Ternyata Catcalling Salah Satu Bentuk Kekerasan Seksual
Pernahkah kamu ketika sedang berjalan kaki atau saat melakukan suatu kegiatan diluar rumah kemudian tiba-tiba mendengar suara atau kalimat-kalimat yang sengaja dilontarkan oleh segerombolan orang yang bernada genit menggoda atau siulan yang tertuju pada dirimu dan membuat kamu menjadi tidak nyaman bahkan takut?.Hal tersebut atau perlakukan tersebut adalah catcalling.Tindakan catcalling sendiri bermacam-macam mulai dari meminta untuk menengok,tersenyum,bertanya apakah ingin ditemani atau mengomentari bentuk tubuh kita atau bahkan memberi pujian namun dengan nada yang genit.
Pada dasarnya Catcalling adalah kekerasan seksual yang sering dialami oleh siapa saja namun dalam kebanyakan kasus sering menimpa wanita.Di Indonesia sendiri catcalling diartikan sebagai pelecehan verbal atau pelecehan seksual nonfisik karena melakukan suatu perbuatan seperti melontarkan kata bersifat porno/seksual,genit atau centil dan sudah pasti berdampak buruk bagi para korban yang mengalami catcalling.Karena Catcalling digolongkan sebagai bentuk kekerasan seksual dan melanggar norma hukum maka tertulis diKUHP dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dalam penyelesaian perkara Beberapa pasal yang digunakan sebagai dasar hukum penyelesaian perkara tindak pidana catcalling adalah Pasal 281 ayat (2) dan Pasal 315 KUHP serta Pasa l 8, Pasal 9, Pasal 34 dan Pasal 35 UU No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Para pelaku catcalling menjadikan para korban sebagai objek sexual yang berarti orang tersebut menggambarkan tubuh perempuan tersebut baik itu sebagian ataupun seluruhnya sebagai objek untuk mengungkapkan perasaan seksualnya, hal itu bisa berdampak sangat buruk bagi perempuan korban catcalling. Dampak buruk dari tindakan catcalling sendiri sudah pasti akan menganggu korban secara psikologis.Dimana para korban tanpa sadar akan melakukan penilian atas diri mereka sendiri layaknya menilai benda (self-objetification) serta tentu saja para korban akan mengalami depresi,trauma,kehilangan rasa percaya diri hingga yang paling fatal para korban catcalling akan mengalami gangguan mental yang lebih spesifik seperti gangguan PTSD (Post-Traumatic stress disorder) yang merupakan gangguan mental gangguan mental yang muncul setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang tidak menyenangkan.
Fenomena catcalling tentu saja memiliki sebuah faktor yang menyebabkan maraknya masyarakat melakukan catcalling lalu apakah penyebabnya karena wanita menggunakan pakaian terbuka? Pasti kalian semua setuju dengan pendapat diatas.Menyalahkan para wanita yang katanya dengan sengaja menggunakan pakaian terbuka sehingga menarik perhatian segerombolan orang dijalan untuk melakukan catcalling.Namun,fakta dilapangan banyak dari korban catcalling juga yang menggunakan pakaian tertutup dan sopan bahkan tak jarang perempuan yang yang mengunakan hijab atau pakaian muslim menjadi korban.Lalu apa dong menyebabkan catcalling? Jawabannya adalah menyangkut gender.Maksdunya adalah sistem sosial di Indonesia membuat peran laki-laki lebih mendominasi dalam kekuasaan utama.Hal ini sering kita kenal dengan budaya patriarki atau dalam sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, serta penguasaan properti.Inilah yang menyebabkan perempuan mendapatkan posisi yang rentan pada berbagai aspek,termasuk aspek kekerasaan sistematik khususnya kekerasan seksual.Inilah yang menjadi alasan utama pembenaran atas perilaku catcalling.Kita sering menemukan budaya dimasyarakat mengaggap catcalling adalah hal yang bisa dan menjadikan catcalling bahan candaan.
Lalu bagaimana cara kita untuk menghadapi catcalling? Berikut tipsnya:
- Cuek saja atau bodoamat jika ada yang melakukan catcalling, seolah-olah kita tidak merasa atau mendengar.
- Jika memang kamu seorang pribadi yang pemalu,usahakan tidak jalan sendirian.Cari teman jika memang harus melewati tempat-tempat yang rawan terjadi catcalling.
- Jika sudah terlanjur digoda,tunjukan ekspresi wajah yang tidak senang atau tatap mata mereka seakan-akan kita tidak terima atas tindakan mereka agar mereka sadar dan merasa tidak enak.
dan sedikit tips dari penulis sendiri karena penulis adalah seorang wanita yang tentu saja rentan mengalami catcalling,penulis sering mencoba untuk meningkatkan rasa percaya diri dengan mensugesti pikiran penulis bahwa jika nanti dijalan ada orang yang mencoba melakukan catcalling seperti mendapat siulan atau sapaan yang cukup menganggu itu artinya ada dari diri saya yang menarik dengan begitu akan menimbulkan rasa percaya diri dan bisa menghadapi catcalling tanpa menunjukkan persaan takut atau malu.Karena jika para pelaku catcalling melihat korbannya terlihat salah tingkah karena malu,mereka akan merasa bangga dan senang. Pesan untuk kalian para pelaku atau pernah melakukan catcalling hanya karena iseng,mulai dari sekarang sudah tahukan ternyata catcalling itu merupakan suatu tindakan kekerasan
Informasi yang diberikan cukup bermanfaat, ada beberapa informasi lain mengenai hal serupa http://news.unair.ac.id/en/2021/07/09/unair-expert-reveals-the-danger-and-strategies-to-prevent-sexual-harassment-on-students/